An Unbiased View of kantor adira
An Unbiased View of kantor adira
Blog Article
Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimum 2 tahun.
Adalah jasa pembiayaan mobil, baru dan bekas yang diperlukan oleh konsumen, baik perorangan maupun perusahaan/kelembagaan.
Adira Finance menawarkan kemudahan memiliki mobil baru dan bekas secara kredit untuk berbagai pilihan merek
Pada metode pembayaran menggunakan Digital account, salin nomor VA tersebut kemudian selesaikan pembayaran dengan tata cara terlampir
Jika konsumen ingin memperjelas surveyor, bisa meminta nomor Whatsapp atasanya, kemudian melakukan video contact dan harus menunjukan dia ada dikantor leasing terdebut, jika video get in touch with bisa menunjukan kantor leasing berarti surveyor sudah terverifikasi, benar dari perusahaan tersebut.
Surveyor akan mengambil dokumen persyaratan dan BPKB asli, namun jika konsumen merasa ragu tidak memberikan BPKB asli tidak masalah, bisa mengantarkannya sendiri ke kantor cabang terdekat.
Jika Pegadaian tidak bisa gadai BPKB atas nama orang lain, namun jika kami masih bisa memproses gadai BPKB atas nama orang lain dan rumah bukan milik sendiri.
Maksimal usia kendaraan untuk motor bekas pada saat pengajuan adalah maksimal 9 tahun sampai dengan akhir tenor*
Adira Finance menawarkan kemudahan memiliki motor baru dan bekas secara kredit untuk berbagai pilihan merek
Adira Finance menawarkan kemudahan memiliki mobil baru dan bekas secara kredit untuk berbagai pilihan merek
Jika konsumen ingin memperjelas surveyor, bisa meminta nomor Whatsapp atasanya, kemudian melakukan movie phone dan harus menunjukan dia ada dikantor leasing terdebut, jika video click here call bisa menunjukan kantor leasing berarti surveyor sudah terverifikasi, benar dari perusahaan tersebut.
Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut negligible 2 tahun.
Apabila Anda lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut : Risiko tidak dapat dilakukan pengalihan kepemilikan terhadap kendaraan bermotor yang dijaminkan apabila Anda tidak melunasi kendaraannya.
Mendapatkan order dari Channel Distribution, melakukan First facts, melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen costumer dan aplikasi kredit.